Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga ( tidak ada unsur kesengajaan ) dan tidak diharapkan karena dapat mengakibatkan kerugian, baik material maupun penderitaan bagi yang mengalaminya. Dapat dikatakan kecelakaan kerja apabila kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, sejak seseorang meninggalkan rumah menuju tempat kerja, kembali ke rumah menempuh jalan yang biasa yang dilewati sehari-hari.
Penyebab kecelakaan kerja dibagi menjadi 2, yaitu :
1.Unsafe Action (tindakan tidak aman)
adalah suatu tindakan yang memicu terjadinya suatu kecelakaan keja. contohnya adalah : tidak menggunakan masker, merokok di tempat yang rawan terjadi kebakaran dan tidak mematuhi peraturan dan larangan K3
2.Unsafe Condition
berkaitan erat dengan kondisi lingkungan kerja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. banyak ditemui bahwa penyebab terciptanya kondisi yang tidak aman ini karena kurang ergonomis. contoh : lantai yang licin dan tangga rusak
Klasifikasi Kecelakaan Kerja :
1.Klasifikasi Menurut Jenis Kecelakaan :
a.terjatuh
b.tertimpa benda
c.tertumbuk
d.terjepit
e.gerakan melebihi kemampuan
f.pengaruh suhu
g.terkena arus listrik
h.terkena bahan-bahan berbahaya/ radiasi
2.Klasifikasi Menurut Sifat Luka / Kelainan :
a.patah tulang dislokasi (keseleo)
b.regang otot
c.memar dan luka dalam yang lain
d.amputasi
e.luka dipermukaan
f.gegar dan remuk
g.luka bakar
Cara Pencegahan Kecelakaan Kerja :
pendekatan-pendekatan yang membahas tentang pencegahan kecelakaan
a.pendekatan energi
b.pendekatan manusia
c.pendekatan tekhnis
d.pendekatan administratif
e.pendekatan manajemen
Percaya tidak percaya
ReplyDeletehanya di ROYALQQ.POKER
anda akan merasakan sensasi kemenangan!