Saturday, 3 November 2012

Definisi Singkat Tentang Ilmu Ukur Tanah Yang dilakukan pada Teknik Sipil

Ilmu ukur tanah merupakan bagian rendah dari ilmu yang lebih luas yang dinamakan ilmu geodesi, ilmu geodesi mempunyai 2 maksud :
1.maksud ilmiah : menemukan bentuk permukaan bumi
2.maksud praktis : membuat bayangan yang dinamakan peta dari sebagian besar atau sebagian kecil permukaan bumi

pada maksud kedua inilah yang sering disebut dengan istilah pemetaan. pengukuran dan pemetaan pada dasarnya dapat dibagi 2, yaitu :
1.geodesi plan surveying : merupakan ilmu seni, dan teknologi untuk menyajikan bentuk permukaan bumi baik unsur alam maupun unsur buatan manusia pada bidang yang dianggap datar
2.geodesi geodetic surveying : ilmu, seni, teknologi untuk menyajikan informasi bentuk kelengkungan bumi atau pada kelengkungan bola.

definisi sederhana dari ukur tanah adalah menentukan posisi atau letak titik di atas atau pada permukaan bumi

Alat yang digunakan dalam pengukuran :
1.meteran
2.mistar
3.sipat datar
4.theodolit
5.barometer
6.kompas

Fungsi Ilmu ukur tanah :
1.untuk mencari luas tanah
2.untuk mengetahui bentuk muka bumi
3.mengetahui beda tinggi tanah
4.untuk mengetahui volume pekerjaan tanah untuk pekerjaan urug dan galian
5.untuk membuat peta
6.untuk merencanakan bangunan


No comments:

Post a Comment

Marilah berkomentar dengan etika dan kesopanan | kritik dan saran anda sangat bermanfaat untuk saya